Posts

Showing posts from February, 2019

[1] KEBIJAKAN, HUKUM, DAN REGULASI

Kebijakan publik adalah keputusan yang diambil oleh pihak berwenang untuk mencapai tujuan negara. Menurut James Lester dan Robert Steward (2000), kebijakan publik adalah sebuah proses, bagian, atau pola aktivitas pemerintahan, atau sebuah tahapan yang dibuat untuk memecahkan masalah publik. Secara sederhana, kebijakan publik adalah keputusan-keputusan yang dibuat oleh negara sebagai cara untuk merealisasikan tujuan negara. Kebijakan publik memiliki tiga jenis, yaitu kebijakan publik formal, kebijakan publik konvensi, dan kebijakan publik ucapan.               Kebijakan publik yang pertama adalah kebijakan publik formal. Kebijakan publik formal merupakan kebijakan publik yang tertulis dan disahkan atau dilegalkan. Kebijakan publik formal dibagi menjadi tiga, yaitu : 1.              Perundang-undangan. Perundang-undangan memiliki sifat dan tujuan untuk mengatisipasi, menggerakkan, mendinamiskan, membangun, dan memberi ruang untuk masyarakat berinovasi. Ada dua pola perundang