[3] KEBIJAKAN KOMUNIKASI DI ERA KOLONIAL BELANDA DAN JEPANG

Pers dikenal tahun 1744 melalui surat kabar bernama “Bataviasche Nouvles” yang diterbitkan oleh Gubernur Jenderal Van Imhoff, namun surat kabar ini ditentang oleh VOC. Berikut adalah perkembangan surat kabar:
  1. Tahun 1776 muncul surat kabar “Het Vendu Niews” oleh L. Dominicus.
  2. Tahun 1810 terbit “Bataviasche Kolonial Courant”
  3. Tahun 1812 terbit “ Java Government Gazzete”
  4. Tahun 1851 terbit “Het Bataviasche Advertantie Blad”
  5. Tahun 1852 terbit “Jave Bode” yang terbit resmi dari pemerintah, kontennya tentang kepemerintahan Kolonial Belanda.
  6. Muncul kantor berita “ANETA”  yaitu keagenan berita umum dan telegrap yang memberitakan berita penting yang terjadi selama perang dunia pertama.

            Pada masa kolonial Belanda muncul peraturan kebijakan komunikasi pada tanggal 7 september 1931. Pertama, “Presbreider Ordoonantie” yang melarang terbitan tertentu. Kedua, “Hautzai Artikelen” yang berisi pasal-pasal yang mengecam hukuman pada siapapun yang menyebarkan rasa kebencian, permusuhan, dan penghinaan.

 Kemudian, muncul media komunikasi yang berasal dari Indonesia, bernama “Solosche Radio Verenigging” atau biasa disebut Radio Republik Indonesia Surakarta. Program kerja  RRI yaitu : membuka cabang-cabang diluar Solo dan membuat organisasi pendengar, menyediakan sarana dan prasarana radio, dan menata konten program radio yang memunculkan budaya ketimuran. Salah satu hal yang dilakukan oleh RRIS untuk mewujudkan program kerjanya adalah melakukan siaran dengan lagu-lagu daerah dan kontennya mengandung kesenian Indonesia. RRIS menunjukan kemandirian banga Indonesia dalam gagasan, keuangan, dan sumber daya manusia dalam media.

 Penjajahan Jepang dimulai pada tahun 1942. Kedatangan Jepang ke Indonesia memunculkan kekhawatiran bagi Belanda, karena Jepang akan menghancurkan SRV / RRIS. RRIS dihancurkan dan digantikan oleh Hoso Kyoku yang berlokasi di Solo. Hoso Kyoku dibentuk karena Jepang tidak mau ada keterlibatan Belanda dalam media komunikasi di Indonesia. Gunanya untuk mengontrol siaran, dan melarang bahasa, lagu, serta kesenian Belanda disiarkan di Indonesia.
 Jepang memunculkan media dan teknik baru untuk melakukan propaganda dengan menjadikan Hoso Kyoku sebagai alat propaganda (doktrin ideologi secara sistematis) untuk mengendalikan massa. Berikut tiga media dan teknik yang dilakukan oleh Jepang:
  1. Sendenbu (Departemen Propaganda), dibentuk pada agustus 1942
Sendenbu melakukan propaganda informasi pemerintahan sipil yang ditujukan pada masyarakat Jawa. Sendenbu dibagi dalam tiga seksi, yaitu seksi administrasi, berita dan pers, propaganda.
2.      Rancangan Propaganda dan media
Rancangan ini dibuat oleh Gunseikan dan diwujudkan dalam media buku, poster, pamflet, koran, foto, radio, dan lainnya. Media utama yang digunakan adalah film, musik, dan seni panggung.
3.      Media propaganda
a.       Film
Produksi film dikontrol oleh pemerintah dibawah agensi Jawa Eiga Kosha (1942). Namun, kemudian muncul aturan baru pemerintah Jepang, dimana film diatur oleh agensi Jepang bernama Naichi ‘Ei dan Eihai, sehingga ada pembatasan film dalam distribusi film.
b.      Pemutaran Film
Dalam distribusi film, Eihai melalukan seleksi dan baru menyebarkannya karena ada peraturan/kriteria khusus dalam sebuah film. Muncul bioskop keliling.
c.       Media lain
Menggunakan drama, wayang, tarian, kamishibai, nyanyian, dan radio.





Comments

Popular posts from this blog

[7] KEBIJAKAN KOMUNIKASI DI ERA REFORMASI (BAGIAN 1 : PERS)

[12] KEBIJAKAN, HUKUM, DAN REGULASI BIDANG TELEKOMUNIKASI (FREKUENSI, INTERNET, DAN INFORMATIKA)

[10] KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK