[3] KEBIJAKAN KOMUNIKASI DI ERA KOLONIAL BELANDA DAN JEPANG
Pers dikenal tahun 1744
melalui surat kabar bernama “Bataviasche Nouvles” yang diterbitkan oleh
Gubernur Jenderal Van Imhoff, namun surat kabar ini ditentang oleh VOC. Berikut
adalah perkembangan surat kabar:
- Tahun 1776 muncul surat kabar “Het Vendu
Niews” oleh L. Dominicus.
- Tahun 1810 terbit “Bataviasche Kolonial
Courant”
- Tahun 1812 terbit “ Java Government Gazzete”
- Tahun 1851 terbit “Het Bataviasche Advertantie
Blad”
- Tahun 1852 terbit “Jave Bode” yang terbit
resmi dari pemerintah, kontennya tentang kepemerintahan Kolonial Belanda.
- Muncul kantor berita “ANETA” yaitu keagenan berita umum
dan telegrap yang memberitakan berita penting yang terjadi selama perang
dunia pertama.
Pada masa kolonial Belanda muncul peraturan kebijakan
komunikasi pada tanggal 7 september 1931. Pertama, “Presbreider Ordoonantie”
yang melarang terbitan tertentu. Kedua, “Hautzai Artikelen” yang berisi
pasal-pasal yang mengecam hukuman pada siapapun yang menyebarkan rasa
kebencian, permusuhan, dan penghinaan.
Kemudian, muncul media
komunikasi yang berasal dari Indonesia, bernama “Solosche Radio Verenigging”
atau biasa disebut Radio Republik Indonesia Surakarta. Program kerja RRI
yaitu : membuka cabang-cabang diluar Solo dan membuat organisasi pendengar,
menyediakan sarana dan prasarana radio, dan menata konten program radio yang
memunculkan budaya ketimuran. Salah satu hal yang dilakukan oleh RRIS untuk
mewujudkan program kerjanya adalah melakukan siaran dengan lagu-lagu daerah dan
kontennya mengandung kesenian Indonesia. RRIS menunjukan kemandirian banga
Indonesia dalam gagasan, keuangan, dan sumber daya manusia dalam media.
Penjajahan Jepang dimulai pada tahun 1942.
Kedatangan Jepang ke Indonesia memunculkan kekhawatiran bagi Belanda, karena
Jepang akan menghancurkan SRV / RRIS. RRIS dihancurkan dan digantikan oleh Hoso
Kyoku yang berlokasi di Solo. Hoso Kyoku dibentuk karena Jepang tidak mau ada
keterlibatan Belanda dalam media komunikasi di Indonesia. Gunanya untuk
mengontrol siaran, dan melarang bahasa, lagu, serta kesenian Belanda disiarkan
di Indonesia.
Jepang memunculkan media
dan teknik baru untuk melakukan propaganda dengan menjadikan Hoso Kyoku sebagai
alat propaganda (doktrin ideologi secara sistematis) untuk mengendalikan massa.
Berikut tiga media dan teknik yang dilakukan oleh Jepang:
- Sendenbu (Departemen Propaganda), dibentuk
pada agustus 1942
Sendenbu melakukan propaganda informasi pemerintahan sipil yang
ditujukan pada masyarakat Jawa. Sendenbu dibagi dalam tiga seksi, yaitu seksi
administrasi, berita dan pers, propaganda.
2.
Rancangan Propaganda dan media
Rancangan ini dibuat oleh Gunseikan dan diwujudkan dalam media
buku, poster, pamflet, koran, foto, radio, dan lainnya. Media utama yang
digunakan adalah film, musik, dan seni panggung.
3.
Media propaganda
a. Film
Produksi
film dikontrol oleh pemerintah dibawah agensi Jawa Eiga Kosha (1942). Namun,
kemudian muncul aturan baru pemerintah Jepang, dimana film diatur oleh agensi
Jepang bernama Naichi ‘Ei dan Eihai, sehingga ada pembatasan film dalam
distribusi film.
b. Pemutaran Film
Dalam distribusi film, Eihai melalukan seleksi dan baru
menyebarkannya karena ada peraturan/kriteria khusus dalam sebuah film. Muncul
bioskop keliling.
c. Media lain
Menggunakan drama, wayang, tarian, kamishibai, nyanyian, dan
radio.
Comments
Post a Comment