[2] KEBIJAKAN KOMUNIKASI

Kebijakan komunikasi merupakan sekumpulan prinsip dan norma yang bertujuan untuk mengatur perilaku dalam sistem komunikasi. Kebijakan komunikasi dirumuskan dan dibuat oleh pemerintah sebagai lembaga yang berwenang membuat kebijakan. Kebijakan komunikasi memiliki dua tujuan, yang pertama tujuan sosiologis, yaitu menempatkan proses komunikasi sebagai bagian dari dinamika sosial yang tidak merugikan masyarakat, dan yang kedua menjadikan komunikasi sebagai suatu keniscayaan dalam masyarakat. Ada berbagai jenis kebijakan komunikasi, misalnya berupa undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, instruksi presiden, surat keputusan menteri, dan peraturan daerah.
Kebijakan komunikasi merupakan hasil dari sistem politik. Sistem politik merupakan kekuasaan untuk mengambil keputusan kebijakan. Sebagai contoh, di masa reformasi, kebebasan pers dan kebijakan berpendapat bersifat bebas dan bertanggungjawab, setiap orang dapat menyampaikan aspirasi dan kritiknya dengan bebas, berbeda dengan era sebelum reformasi, dimana kebebasan berpendapat masih belum sebebas sekarang, untuk menjaga kestabilan negara. Hal ini merupakan sistem politik, pemerintah yang memiliki kuasa untuk membuat kebijakan menentukan bagaimana kebijakan itu diimplementasikan.
Dalam sebuah kebijakan komunikasi, terdapat setidaknya tiga bagian didalamnya, yaitu konteks, domain, dan paradigma. Konteks maksudnya kebijakan tersebut ada di dalam lingkup konteks tertentu. Domain merupakan muatan nilai yang terkandung dalam kebijakan. Paradigma merupakan tujuan dari kebijakan tersebut dibuat. Suatu kebijakan mengandung ketiga bagian tersebut.


Comments

Popular posts from this blog

[7] KEBIJAKAN KOMUNIKASI DI ERA REFORMASI (BAGIAN 1 : PERS)

[12] KEBIJAKAN, HUKUM, DAN REGULASI BIDANG TELEKOMUNIKASI (FREKUENSI, INTERNET, DAN INFORMATIKA)

[10] KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK